Apakah Puasa Batal Jika Mencicipi Makanan Saat Memasak? Begini Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

- 10 April 2022, 15:10 WIB
Hukum mencicipi makanan saat memasak ketika sedang puasa, kata Ustadz Abdul Somad.
Hukum mencicipi makanan saat memasak ketika sedang puasa, kata Ustadz Abdul Somad. /YouTube Cahaya Islami 26/

DESKJABAR - Mungkin banyak dari kita khususnya para ibu yang sehari-hari memasak untuk keluarga mempertanyakan, apakah puasa kita batal jika mencicipi makanan saat memasak?

Sebagian ustadz atau orang yang paham tentang aturan agama, mengatakan bahwa mencicipi makanan saat memasak ketika sedang puasa hukumnya makruh.

Makruh berarti perbuatan yang tidak berdosa jika dilakukan, namun tidak disukai Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Bagaimana menurut Ustadz Abdul Somad tentang hukum mencicipi makanan saat memasak?

Apakah benar jika puasa kita bisa batal karena mencicipi makanan saat memasak?

Baca Juga: Jangan Sembarangan Cebok, Puasa Batal Karena Istinja yang Seperti Ini, Simak Kata Buya Yahya

Mengutip dari kanal YouTube Fodamara TV, berjudul 'Apa Hukum Mencicipi Masakan Ketika Puasa - Ustadz Abdul Somad Lc MA', diunggah pada 3 Maret 2017.

Menurut Ustadz Abdul Somad, pertanyaan tersebut pernah dijawab oleh Syekh Abdul Aziz Bin Baz, bahwa wanita atau bahkan pria (dengan profesi seorang Chef) jika mencicipi masakan saat puasa itu tidak apa-apa.

"Tidak apa-apa kata dia. Karena alat perasa itu disini (menunjuk lidah) tidak masuk sampai ke dalam, itu alasan dia," ujar Ustadz Abdul Somad.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Fodamara TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x