DESKJABAR – Apakah puasa batal atau sah, jika minum saat azan subuh berkumandang? Begini kajian hadits Rasulullah SAW.
Puasa merupakan ibadah menahan diri dari lapar, haus, dan segala yang membuat batal mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Sebelum melaksanakan puasa, Rasullah SAW menyunahkan untuk makan dan minum sahur terlebih dahulu.
Sebab dalam sahur, ada keberkahan bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah puasa.
Baca Juga: USTADZ ADI HIDAYAT Ingatkan Waktu Makan Sahur Menurut Sunnah Rasulullah dan 8 Keberkahan Makan Sahur
Hal ini sesuai dengan hadits sahur sebelum shaum yang artinya:
“Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah 'Azza wa Jalla dan para Malaikat bersalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad No. 11086, Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: sanadnya shahih).
Oleh karena itu, sebelum puasa upayakan untuk melaksanakan sahur, meski hanya dengan seteguk air agar mendapat berkah Ilahi Rabb.
Saat melakukan sahur, ada yang namanya waktu imsyak. Biasanya jeda 10 menit sebelum azan subuh berkumandang.
Di waktu imsyak ini kita diharapkan sudah berhenti makan dan minum.