DESKJABAR - Banyak pertanyaan seputar puasa dan yang membuat batal puasa. Sebagian besar malah salah kaprah, karena semua hal dianggap membuat batal puasa.
Ustadz Aam Amirudin dalam ceramah singkatnya pada 13 April 2022, yang diunggah di instagram @Aam Amirudin Official dan YouTube dengan nama yang sama, berjudul "FiQih Shaum".
Ustadz Dr. Aam Amirudin, MSi menyebutkan beberapa dalil sahih yang menjadi dasar kajiannya tersebut, yang dirangkum dalam kitab Syekh Muhammad Ali Al- Shabuni.
Menurut Aaam Amirudin, di masyarakat beredar salah kaprah, segala sesuatu dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya tidak.
Ia mencontohkan beberapa hal berikut ini, yang makruh dan boleh dilakukan saat puasa, namun tidak menjadikan puasa batal.
Hal yang makruh/ tidak dianjurkan
1. Mencicipi makanan
Bagi para ibu yang suka mencicipi makanan saat memasak padahal sedang puasa lalu meludahkan lagi, tidak membuat batal puasa. Namun demikian hukumnya bisa makruh alias tidak dianjurkan.