INILAH Jumlah Kuota dan Biaya Haji Indonesia untuk Pelaksanaan Ibadah Haji 1443H/2022

- 14 April 2022, 10:58 WIB
KInilah biaya dan kuota haji Indonesia pada pelaksanaan Haji 1443 H/2022
KInilah biaya dan kuota haji Indonesia pada pelaksanaan Haji 1443 H/2022 /Tangkapan layar YouTube Islam Populer/

Baca Juga: BAHAYA! Lini Belakang Persib Ditinggal Ardi Idrus, Zalnando Bisa Jadi Pengganti? Ini Kata Teddy Tjahjono

Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.

Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Menag.

Kuota haji Indonesia

Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50%. 

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019," tutur Menag.

Baca Juga: JADWAL BUKA PUASA KAB. BANDUNG Hari Ini Kamis 14 April atau 12 Ramadhan 1443 H, Jadwal Sholat, doa Buka Puasa

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x