Kemudian Nabi SAW bersabda, "Aku telah mengetahui jika engkau senang sekali jika dapat sholat bersama bersamaku. Akan tetapi sholatmu di rumahmu lebih baik dari pada sholatmu di masjidku," (HR. Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Syu'aib Al-Arnaunth).
Akan tetapi, lanjut Ustadz Adi, jika memang wanita ingin melaksanakan shalat tarawih di masjid, maka itu tak ada salahnya.
Nabi, katanya, tak pernah melarang meskipun mengatakan lebih utama di rumah.
"Jadi yang mau shalat tarawih di masjid, untuk ibu, ya marilah sholat asal bisa menjaga diri dan keluarga," katanya.***