PUASA RAMADHAN, Bagaimana Hukum Mencicipi Masakan Saat berpuasa, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 5 April 2022, 12:22 WIB
Ustadz Abdul Somad (UAS) saat memberikan ceramah tentang hukum mencicipi makanan ketika berpuasa
Ustadz Abdul Somad (UAS) saat memberikan ceramah tentang hukum mencicipi makanan ketika berpuasa /Fodamara TV/

Hal ini merujuk pada jawaban dari Syekh Abdul Azis Ibnu Nubas mukti Arab Saudi ketika ditanya ihwal yang sama seperti yang ditanyakan tadi.

Pernyataan Syekh tersebut memperbolehkan.

“Tidak apa-apa,” ujar UAS menirukan ucapan Syekh Abdul Azis Ibnu Nubas.

Alasannya, menurut pendapat Syekh Abdul Azis Ibnu Nubas karena alat perasa berada di lidah dan tidak sampai ke kerongkongan.

“Kata dia (syekh), alat perasa itu disini (lidah) tidak masuk ke dalam (kerongkongan),” kata Ustadz asal Asahan, Sumatra Utara itu sambil menunjuk lidah dan kerongkongannya.

Meski demikian, ulama lulusan Universita Al-Azhar Mesir ini mengaku dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut dan Ia melarang keluarganya.

“Saya tidak pernah melakukannya, dan keluarga saya, saya larang,” ucapnya.

UAS lebih memilih hati-hati. Bilapun ada masakan yang kurang garam misalnya, Ia memberi solusi dengan menambah setelahnya.

Baca Juga: JADWAL BUKA Puasa Wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa 3 Ramadhan 1443 H/5 April 2022 Serta Doa Buka Puasa

Meski demikian dirinya tak mempermasalahkan bila ada ustadz yang memperbolehkan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Fodamara TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah