Jarak rumahnya jauh dari masjid. Tapi ia sering i'tikaf di masjid.
Suatu hari, ia meminta keringanan agar bisa diperbolehkan untuk sholat Subuh khusus di rumah.
Akan tetapi, Nabi dengan tegas menyatakan, selama masih bisa mendengar adzan, maka sholatlah di masjid.
Di balik ketegasan itu, menurut Ustadz Adi Hidayat, sahabat menyimpulkan adanya pahala besar sebagai ganjaran. Oleh karena itu, Ummi Maktum menyatakan kesiapannya untuk sholat Subuh di masjid.
Sejak peristiwa itu, Ummi Maktum juga sering adzan. Sejak saat itu pula, ada dua adzan, khususnya pada saat Ramadhan.
Adzan pertama di waktu lail menandakan bahwa sebentar lagi waktu fajar akan tiba. Yang mengumandangkan adzan pertama adalah Bilal.
"Makanya disebut, Bilal itu adzan di waktu lail, yaitu malam saat mendekati fajar," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Sedangkan adzan kedua yang dikumandangkan oleh Abdullah Bin Ummi Maktum merupakan adzan Subuh sebagai penanda Fajar atau waktu dimulainya puasa.
Mengapa harus ada dua adzan isyarat dari Nabi?