"Kamu anak zina ya, kamu anak haram ya. Yang mengerjakan haram itu bapak ibunya kenapa anaknya dihina," kata Ustadz Adi Hidayat.
Belum lagi jika ia beranjak dewasa dan hendak melangsungkan pernikahan, nasab kepada bapaknya terputus.
"Apa tega saat melihat masa pernikahannya bintinya disertakan pada ibunya bukan bapaknya? Nasabnya diputus disitu," tutur Ustadz Adi Hidayat.
Tak cukup sampai disitu, dampak dari perbuatan zina lainnya adalah merusak aturan warisan hingga merusak kehidupan.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
"Apa antum gak paham akan merusak warisan disitu? Apa gak ngerti akan merusak kehidupan?" kata Ustadz Adi Hidayat.
"Karena kalau perbuatan haram,lahirnya haram pasti akan menyertai yang lainnya haram juga, dan beban buat anaknya di kemudian hari, anaknya gak salah," tandasnya.***