TANGMO NIDA TERBARU , Komisi Hak Asasi Thailand Rekomendasikan 3 Hal, Salah Satunya Sanksi terhadap Polisi

- 28 Maret 2022, 14:47 WIB
 Speedboat maut yang ditumpangi Tangmo Nida di Markas Besar Kepolisian Nonthaburi.
Speedboat maut yang ditumpangi Tangmo Nida di Markas Besar Kepolisian Nonthaburi. /Bangkok Post/

DESKJABAR - Komisi Hak Asasi Manusia Thailand mengeluarkan tiga rekomendasi terkait penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida.

Salah satu dari tiga rekomendasi itu adalah pemberian sanksi untuk anggota polisi yang tidak mematuhi SOP.

Rekomendasi sanksi terhadap polisi dikeluarkan pihak Komisi usai melakukan kunjungan ke Markas Besar Kepolisian Nonthaburi di Distrik Muang, pada hari Kamis 24 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Hutang yang Sudah Bertahun-Tahun Bisa Lunas dengan Membaca Doa Ini, Kata Ustadz Khalid Basalamah

Tim dari Komisi menyebutkan, bukti penting dalam kasus tenggelamnya Tangmo Nida, yaitu speedboat, tidak disimpan dengan benar. Polisi menyimpan speedboat di luar secara terbuka di bawah pengaruh cuaca.

Komisi memperingatkan penyelidik polisi agar speedboat disimpan dengan benar sebab kasus Tangmo Nida belum terselesaikan.

Ahli forensik Thailand Porntip Rojanasunan yang memimpin tim forensik, mengatakan speedboat itu penting dalam kasus tenggelamnya Tangmo Nida sehingga harus disimpan dengan lebih baik.

Baca Juga: Cukup Lakukan Cara Ini, Rezeki Melimpah Datang Tak Terduga, Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah

"Membiarkannya di luar ruangan terkena hujan, barang bukti bisa rusak," katanya seperti dirilis Bangkok Post 24 Maret 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x