DESKJABAR - Pihak kepolisian kembali melanjutkan penyelidikan kasus Tangmo Nida.
Seperti kita tahu, kasus Tangmo Nida sempat ditutup setelah otopsi yang pertama menyatakan Tangmo Nida meninggal dunia akibat murni kecelakaan.
Namun, kemudian, ibu Tangmo Nida mengajukan pemeriksaan ulang pada jenazah Tangmo Nida.
Sebab, ibunya prihatin dengan ditemukannya sejumlah luka di jenazah Tangmo Nida tersebut.
Baca Juga: JADWAL SWISS OPEN 2022, Laga Panas Nanti Malam, Fajar/Rian VS Chia/Soh dari Malaysia
Akhirnya, melalui pengacaranya, Kritsana Sriboonpimsuay mengajukan permintaan atas nama ibu Tangmo ke Institut Pusat Kedokteran Forensik untuk pemeriksaan ulang jenazah anaknya tersebut.
Bahkan, Itu juga hingga membuat pemakaman Tangmo Nida tertunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Pemeriksaan ulang tersebut juga tentunya untuk memberikan jawaban terkait beberapa luka di tubuh Tangmo Nida yang diantaranya luka bakar di dadanya dan luka dalam di pahanya.