Benarkah Wanita Tidak Boleh Berhias atau Tabarruj dan Keluar Rumah? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

- 25 Maret 2022, 12:42 WIB
Ustadz Adi Hidayat membahas wanita tidak boleh berhias atau tabarruj dan keluar rumah
Ustadz Adi Hidayat membahas wanita tidak boleh berhias atau tabarruj dan keluar rumah /Tangkapan layar Youtube Adi Hidayat Official/

“Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).”
[Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, 3/461].

Sedangkan Ustadz Adi Hidayat membahas kalimat yang disitir dari ayat Al Ahzab:33.

Baca Juga: JUMLAH RAKAAT Sholat Tarawih, 11 Rakaat atau 23 Rakaat, Syekh Ali Jaber ; Ambil Yang Termudah

"Duhai perempuan-perempuan muslimah menetaplah di rumah, sukai aktivitas di rumah," katanya.

"Tapi kalimat itu tak berhenti di sini, kalau berhenti berarti artinya perempuan tidak boleh keluar rumah," ungkapnya dalam instagram yang dirilis akun @ust.adihidayat.lc.ma, berjudul "Wahai Perempuan2 Jangan Tabarruj", Kamis 24 Maret 2022.

Ustadz Adi Hidayat pun menjelaskan, wanita boleh keluar rumah tapi tidak boleh tabarruj seperti orang-orang jahiliyah.

Tabarruj, kata Ustadz Adi Hidayat, berhias nya seorang wanita bagi dirinya dan berhias atau bersolek yang bertujuan untuk ditampakkan/ diperlihatkan secara sengaja menampakkan keadaan dirinya.

"Berhias untuk sengaja dilihat, sengaja terlihat yang indah-indah pada dirinya dan yang tampak istimewa pada dirinya," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Dengan kata lain, tujuan para wanita berhias itu karena untuk dilihat orang lain yang bukan mahramnya, yang tidak berhak melihatnya.

Baca Juga: Inilah 4 Amalan Penghapus DOSA dan Mengabulkan Segala Hajat, Kata Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: KonsultasiSyariah.com Youtube Cerah Pendek Instagram @ust.adihidayat.lc.ma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah