Kemudian Allah SWT memberi dia kesembuhan dan punya kemampuan untuk mengqadha.
Namun sampai lewat Ramadhan, di bulan berikutnya dia tidak mengqadha hingga akhirnya orang ini meninggal.
Maka orang seperti inilah yang dikatakan punya hutang puasa.
"Jika orang tua kita meninggal dengan model penyakit seperti ini baru kita bayar hutang puasanya dengan mengqadha," kata Ustadz Firanda Andirja.
Jadi ketika orang tua sakit saat bulan puasa, namun ketika sembuh di bulan lain tidak mengqadha puasa sampai akhirnya meninggal.
Maka anak boleh mengqadha puasa orang tua yang sakit dan meninggal dunia.***