Bolehkah Anak Mengqadha Puasa Orang Tua yang Sakit atau Meninggal, Ini Kata Ustadz Firanda Andirja

- 22 Maret 2022, 13:50 WIB
Ustadz Firanda Andirja menjelaskan mengenai boleh tidak mengqadha puasa orang tua yang sakit atau meninggal dunia
Ustadz Firanda Andirja menjelaskan mengenai boleh tidak mengqadha puasa orang tua yang sakit atau meninggal dunia /YouTube Pustaka Sunnah/

Baca Juga: BACAKAN DO’A Pendek Ini dan 5 Amalan Lain, SELAMATKAN Orang Tua dari Azab Kubur, Begini Penjelasan Abdul Somad

2. Orang yang sehat tiba tiba sakit di bulan Ramadhan.

Sakit entah karena kecelakaan atau tiba tiba terkena penyakit tertentu. Lalu dia tidak bisa berpuasa kemudian dia meninggal dunia.

Kata para ulama, orang seperti ini pada hakikatnya tidak punya hutang puasa.

Karena orang yang sakit model seperti ini, itu yang disebutkan Allah SWT dalam Al Quran,

"Barang siapa di antara kalian yang sakit atau bersafar sehingga dia berbuka, maka wajib baginya berpuasa di hari hari yang lainnya."

Namun ternyata dia tidak menemukan hari hari yang lain, karena dia sakit kemudian meninggal.

"Sehingga dia tidak wajib mengganti puasa, dia tidak punya hutang karena itu tadi tidak menemukan hari hari yang lain," kata Ustadz Firanda Andirja.

Baca Juga: Penentuan 1 Ramadhan dalam Perdebatan Hisab dan Rukyah, Pilih Mana? Simak Pakar Falak Muhammadiyah

3. Orang yang sakit dan sakitnya ini sangat mungkin untuk sembuh.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Pustaka Sunnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah