Bolehkah Anak Mengqadha Puasa Orang Tua yang Sakit atau Meninggal, Ini Kata Ustadz Firanda Andirja

- 22 Maret 2022, 13:50 WIB
Ustadz Firanda Andirja menjelaskan mengenai boleh tidak mengqadha puasa orang tua yang sakit atau meninggal dunia
Ustadz Firanda Andirja menjelaskan mengenai boleh tidak mengqadha puasa orang tua yang sakit atau meninggal dunia /YouTube Pustaka Sunnah/

Selama sakit, orang tua tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan hingga akhirnya meninggal.

Kemudian, apakah anak wajib mengqadha puasa orang tua nya yang meninggal dunia tersebut.

Baca Juga: INILAH Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ditinjau Dari 4 Mazhab, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Kata Ustadz Firanda Andirja ada hadist Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan hal tersebut.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa yang meninggal dunia dan punya kewajiban berpuasa maka wali walinya boleh membayar hutang puasanya".

"Hadist ini mencakup seluruh hutang puasa. Baik puasa Ramadhan, maupun puasa nadzar atau kafarat," kata Ustadz Firanda Andirja.

Kata Ustadz Firanda Andirja, orang yang punya penyakit sehingga tidak bisa berpuasa ada 3 kondisi.

1. Sakit menahun yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya menurut ilmu kedokteran.

Meskipun setelah bertahun tahun kemudian ternyata sembuh, maka tidak perlu lagi mengqadha karena sudah membayar fidyah.

Sama kondisinya dengan sudah tua, karena tua tidak mungkin bisa muda kembali. Maka karena kelemahan fisiknya termasuk kepada yang membayar fidyah.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Pustaka Sunnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah