Penentuan 1 Ramadhan dalam Perdebatan Hisab dan Rukyah, Pilih Mana? Simak Pakar Falak Muhammadiyah

- 22 Maret 2022, 13:12 WIB
ilustrasi bulan Ramadhan
ilustrasi bulan Ramadhan /pixabay/ciplanay/

Oman Fathurrahman menyebutkan, penegasan mengenai adanya penghitungan secara hisab disebutkan dalam beberapa ayat dengan kata kunci “hisab” (perhitungan). Misalnya, QS. ar-Rahman ayat 5: “Matahari dan Bulan (beredar) menurut perhitungan.”;

Kemudian, QS. Yunus ayat 5: “Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan Bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan Bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).”

Kedua ayat di atas, katanya, menunjukkan bahwa matahari dan bulan memiliki sistem peredaran yang ditetapkan oleh Sang Pencipta dan peredarannya itu dapat dihitung.

“Kalau kita memahami bahwa bulan dan matahari beredar menurut perhitungan, maka kita bisa memprediksi, mengukur, menentukan dengan pasti, dengan akurat,” terang Oman Fathurrahman.

Oman mengakui bahwa di zaman Nabi Muhammad, penentuan 1 Ramadhan dilakukan dengan metode rukyah atau mengamati hilal.

Baca Juga: Wanita Hamil dan Menyusui, Qadha Puasa atau Bayar Fidyah? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Firanda Andirja

Dalam hadis Nabi Saw juga disebutkan:

Apabila kamu melihat hilal berpuasalah, dan apabila kamu melihatnya beridulfitrilah! Jika ia terhalang oleh awan di atasmu, maka estimasikanlah!” (HR Muslim).

Namun, katanya, meski hadis ini secara eksplisit membicarakan rukyat, justru memberi tempat bagi penggunaan hisab di kala bulan tertutup awan. Artinya hisab digunakan pada saat ada kemusykilan melakukan rukyat karena faktor alam (bulan tertutup awan).

Di zaman Nabi Muhammad metode rukyat digunakan karena itulah sarana mudah yang tersedia pada zaman itu. Namun ada semangat umum Al-Quran agar menggunakan hisab untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu. Atas dasar itu, beberapa ulama kontemporer menegaskan bahwa pada pokoknya penetapan awal bulan itu adalah dengan menggunakan hisab.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah