"Jadi mengenai ziarah kubur, tidak ada ikhtilaf diantara ulama. Pada satu masalah, kita boleh berselisih pendapat apabila ada ikhtilaf", ujar Ustadz Abdul Somad.
2. Nabi SAW, untuk masalah berziarah kubur ini, tidak menyebutkan waktu tertentu, tidak menyebutkan batas tertentu.
Mengenai ziarah kubur sebelum ramadhan ini pernah ditanyakan kepada ulama al Azhar, Syekh Athiyah Saqr, beliau menjawabnya dalam kitab Fatawa Al Azhar.
Syekh Athiyah menjelaskan, ziarah kubur itu hukumnya umum maka berlakulah hukum umum. Berziarah kubur itu boleh kapan saja, termasuk menjelang ramadhan atau pada saat idul fitri.
Baca Juga: Begini Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Bolehkah Tabur Bunga? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
3. Berziarah kubur sebelum ramadhan hendaknya menjadi nasehat yang bisa mengkondisikan hati menjadi suci. Disucikan hati karena mengingat mati.
Dengan berziarah kubur sebelum ramadhan, menjadi pengingat yang kuat bahwa kita akan mati, maka akan menjadi lebih khusyu, lebih hikmat menjalankan ramadhan sebagai bekal pahala setelah mati
4. Ziarah kubur menjelang ramadhan menjadi momen menyambungkan silaturahmi antar keluarga. Ziarah kubur ini menjadi pertemuan keluarga yang akan berziarah.
5. Menjaga adab berziarah kubur dengan doa:
"Assalamu’alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniina wal muslimiin. yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriin. wa inna insya allahu bikum la-laahiquun. wa nas alullaha lana walakumul ‘aafiyah."