Karena itu, kata Buya Yahya, di tengah pendapat soal bid’ah, atau tidaknya sholat Nisfu Syaban atau sholat malam Nisfu Syaban, dapat dibedakan maksudnya.
Buya Yahya berpendapat pula, jika suatu kampung sudah kebiasaan melakukan sholat di malam Nisfu Syaban, sebaiknya jangan dibatalkan.
Sebab, Buya Yahya lebih menekankan adalah masyarakat pada suatu kampung yang senang ibadah. Karena itu, tinggal disempurnakan dengan niat-niat yang disebutkan. ***