DESKJABAR - Nisfu Sya'ban adalah hari ke 15 di bulan Sya'ban atau pertengahan bulan.
Nisfu Sya'ban juga menjadi penanda bahwa semakin dekat dengan bulan suci Ramadhan yang sangat ditunggu umat Islam.
Pada bulan Sya'ban ini Nabi SAW sangat menganjurkan untuk memperbanyak amalan baik salah satunya yaitu puasa.
Namun, ketika yang menjadi pertanyaan yaitu bagaimana hukum membayar qhodo puasa Ramadhan setelah Nisfu Sya'ban?.
Habib Ahmad Alhabsyi lantas menjawab terkait hukum membayar qodho puasa setelah Nisfu Sya'ban.
Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Gencar TV berjudul 'Hukum Puasa Qhodo Setelah Nisfu Sya'ban l Habib Ahmad Alhabsyi' diunggah 17 April 2020.
Habib Ahmad Alhabsyi menjelaskan bahwa terkait hukum puasa setelah Nisfu Sya'ban, Ulama berbeda pendapat.
Menurut Habib Ahmad Alhabsyi hukumnya terbagi menjadi yaitu ada yang membolehkan ada yang melarang.
Sedangkan Ulama yang melarang bahwa puasa setelah Nisfu Sya'ban merujuk pada sebuah hadis.