Kasus Subang, Pernyataan Terbaru Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Nasib Yosef, Yoris dan Danu?

- 15 Maret 2022, 10:40 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kepolisian sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kepolisian sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti /Humas Polda Jabar/

 

DESKJABAR - Memasuki bulan ke-7, Penyidik Polda Jabar dan jajarannya terus berusaha mengungkap siapa pelaku dan dalang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ini.

Baru-baru ini, Senin 14 Maret 2022, di Mapolda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan langkah- langkah yang telah dilakukan selama kasus Subang bergulir.

Kepolisian telah memeriksa 118 orang saksi dan 200 barang bukti, ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Banyak pakar mengatakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tergolong kasus yang rumit, tapi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo Mengatakan tersangka tak bisa sembunyi selamanya dalam kasus Subang ini.

Baca Juga: HOT NEWS TERBARU KASUS SUBANG: Untuk Menentukan Pelaku, Polda Jabar LIbatkan Sejumlah Saksi Ahli

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memastikan akan segera mengumumkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, namun tetap saja publik penasaran kapan akan diumumkan.

Polda Jabar berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada tim penyidik dalam kasus Subang ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo memaparkan langkah-langkah yang sudah berjalan dalam pengungkapan Kasus Subang.

Sudah ratusan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim di Bandung, Senin, 14 Maret 2022, di Mapolda Jabar.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Polisi Periksa 12 Saksi Lagi, Salah Satu Saksi yang Telah Diperiksa Penuh Misteri

Inilah langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian dalam kasus Subang seperti yang dinyatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo

Petugas kepolisian dilaporkan sudah memeriksa 118 saksi terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang kata Kombes Ibrahim Tompo.

"Penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak)", lanjutnya.

Selain itu, selama tujuh bulan sejak kasus dugaan pembunuhan tersebut terjadi, kini ada sedikitnya ada 200 barang bukti yang telah diperiksa oleh polisi.

Baca Juga: HOT NEWS Kasus Subang, Akankah Pelaku Ditangkap pada Jumat Keramat, Tepat 8 Bulan Tuti dan Amel Tewas

Dari ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di TKP maupun di tempat lain.

"Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.

Kombes Ibrahim Tompo menyatakan polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus Subang tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan dengan penyempurnaan BAP Yosef kali ini, dari awal hingga saat ini kemungkin BAP Yosef sudah final.

Berarti tahapan sudah dekat kemungkinan pelaku terungkap dan kasus Subang akan segera diumumkan.

Rohman Hidayat yakin pemanggilan terhadap Yosef yang dilakukan pihak kepolisian saat ini BAP terakhir.

Baca Juga: Update Kasus Subang, Info Terbaru Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Yosef Sudah Final

Setidaknya Yosef sudah 17 kali dipanggil oleh tim penyidik kepolisian dan ada 12 BAP dengan pemanggilan yang dilakukan sekarang.

Hal tersebut dikatakan oleh Rohman Hidayat pengacara Yosef dan Yoris kepada tim DeskJabar.com pada tanggal 8 Maret 2022.

"Keterangan Pak Yosef sudah final. Sudah selesai Pak Yosef sejauh ini memberikan keterangan," ungkap Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat mengatakan, tinggal bagaimana nanti tim penyidik dari pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka dengan keterangan yang sudah didapatkan.

Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Jumlah Saksi Mencapai 2 RT, Pelaku Pembunuhan Jalancagak Belum Ditemukan

Kuasa Hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, mengatakan dalam waktu hitungan hari ke depan Yoris siap diperiksa polisi kembali.

"Ya setelah sembuh dari sakit Yoris siap diperiksa," kata Rohman Hidayat kepada Tim Deskjabar.com saat dihubungi melalui telepon seluler.

Sebelumnya Yoris di BAP berbarengan deng Yosef pada 7 Maret 2022," ucap Rohman Hidayat.

Karena saat itu Yoris sedang Isoman (isolasi mandiri), tambahnya, pemeriksaan pun dibatalkan.

Menurut rencana, tambahnya, Yoris akan di BAP kembali tinggal menunggu hitungan hari ke depan.

Selain pemanggilan terhadap Yosef dan Yoris, saksi lain juga kemungkinan akan kembali dipanggil oleh tim penyidik di kepolisian.

Dikutip kanal Youtube Heri Susanto dengan judul “Danu Di panggil Lagi ‼” yang tayang pada 8 Maret 2022.

Saksi Danu secara tiba-tiba jarang muncul di medsos, biasanya Danu rajin mengisi konten-konten di medsos.

Hal ini diakui oleh Danu, dengan alasan dia tidak muncul di media sosial karena tengah sakit dua minggu belakangan.

Danu membantah sakitnya ini disebabkan kabar akan dipanggil kembali penyidik polisi untuk diperiksa dalam kasus sibang.

Saat youtuber Sulis menanyakan kepada Danu apakah siap jika dipanggil lagi oleh tim penyidik untuk pengungkapan kasus Subang.

Danu menjawab tegas dirinya siap jika dipanggil lagi oleh tim penyidik dari kepolisian.

"Saya siap dan tidak akan banyak alasan,” ungkap Danu.

"Cukup jawabannya singkat saja. Kalau panjang bisa bahaya,” kata youtuber Sulis.

Apakah pernyataan singkat Danu tersebut sebagai sindiran kepada saksi lain yang baru-baru ini batal dipanggil oleh pihak kepolisian dalam Kasus Subang ini.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x