HOT NEWS Kasus Subang, Akankah Pelaku Ditangkap pada Jumat Keramat, Tepat 8 Bulan Tuti dan Amel Tewas

- 15 Maret 2022, 08:06 WIB
Suasana ketika jenasah Tuti dan Amel ditemukan di bagasi Alphard. Akankah pelaku kasus Subang akan diungkap Polda Jabar di Jumat keramat
Suasana ketika jenasah Tuti dan Amel ditemukan di bagasi Alphard. Akankah pelaku kasus Subang akan diungkap Polda Jabar di Jumat keramat /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amel (23) akan tepat berusia 8 bulan pada Jumat, 18 Maret 2022.

Jika di KPK ada istilah Jumat keramat dimana pada hari itu akan ada penangkapan pelaku koruptor setelah diperiksa, akankah hal yang sama akan terjadi di kasus Subang?

Jumat 18 Maret 2022 akan menjadi momen penting kasus Subang, karena pada hari itu tepat usia 8 bulan Tuti dan Amel tewas dan menjadi korban kasus Subang. Akankah momen ini jadi Jumat keramat bagi Polda Jabar?

Baca Juga: NEWS UPDATE Kasus Subang, Inilah Langkah Terakhir Polda Jabar Sebelum Mengungkap Pelaku dan Motif

Seperti diketahui, kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti dan Amel terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kemungkinan itu bisa saja terjadi, karena tanpa gembar-gembor ke media, ternyata tim penyidik Polda Jabar telah mengalami banyak kemajuan dalam pengungkapan kasus Subang.

Alasan lain adalah, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada akhir tahun menyatakan bahwa pengungkapan kasus Subang aan dilakukan awal 2022.

Sebentar lagi bulan Maret akan berakhir, tentunya tim penyidik Polda Jabar sebagai bawahan Kapolda, akan berusaha keras untuk mewujudkan apa yang telah dikemukakan atasannya itu.

Alasan lain adalah pernyataan terbaru Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Senin, 14 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x