Baca Juga: INI 3 ALASAN Kamu Harus Punya Senjata Shotgun Charge Buster, Sayang Belum Ada di Kode Redeem FF
Dari ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di TKP maupun di tempat lain.
Setelah tahapan-tahapan itu dilakukan, menurut Ibrahim Tompo, tim penyidik kasus Subang akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
“Ada beberapa lagi TKP-TKP yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda kedepannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.
Seperti diketahui, pendalaman sudah dilakukan pada pekan lalu ketika tim penyidik kembali memanggil salah satu saksi yakni Yosef. Yosef adalah suami dan ayah dari korban kasus Subang.
Dalam wawancara dengan tim DeskJabar.com pekan lalu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebutkan bahwa Yosef diperiksa sekitar 2 jam dengan jumlah pertanyaan sekitar 17 poin.
Rohman memaparkan bahwa pemeriksaan kliennya itu untuk penyempurnaan BAP-BAP sebelumnya.
Baca Juga: MASIH INGAT TANTAN ? Mantan Bomber Persib, Ini Nasehatnya untuk Anak Anak Disabilitas
Pertanyaan yang diajukan pada pemeriksaan tersebut terutama berdasarkan bukti CCTV tentang aktifitas Yosef pada 18 Agustus 2021 pagi.
Akankah ada pemanggilan saksi lagi untuk pendalaman, sebelum Polda Jabar mengungkap pelaku dan motif dibalik kasus.