BREAKING NEWS KASUS SUBANG: Pelaku + Dalang SEGERA DICIDUK, 118 Saksi telah Diinterogasi 200 Barbuk Diamankan

- 15 Maret 2022, 06:58 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo,  pihaknya kini sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Penyelidikan sudah memasuki tahap akhir, pelaku dan dalang akan segera diciduk
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihaknya kini sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Penyelidikan sudah memasuki tahap akhir, pelaku dan dalang akan segera diciduk /Humas Polda Jabar/

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan sudah mendekati tahap akhir.  Menjelang 7 bulan penyelidikan kasus ini, pelaku dan dalang akan segera diciduk.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya kini sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti (barbuk) terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Para saksi yang mencapai 100 orang lebih itu, seluruhnya sudah diperiksa secara detail mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim Tompo di Bandung, Senin 14 Maret 2022.

Baca Juga: Perdengarkan SUARA INI Malaikat akan Datang ke Rumah dan Menebar Rezeki: SUARA APA? Kata Ustadz Adi Hidayat

Sedangkan terdapatnya sekitar 200 barang bukti (barbuk) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini telah diamankan Tim Penyidik Polda Jabar, ungkap Ibrahim Tompo merupakan barbuk yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain.

Menurut Ibrahim Tompo, selama ini penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli asam deoksiribonukleat (DNA), ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," ujar Ibrahim Tompo.

Dalam beberapa hari ini, kata Ibrahim Tompo, Polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika alias Amel (23).

Baca Juga: KODE REDEEM FF Selasa 15 Maret 2022, 1 Menit yang Lalu, Belum Digunakan: BURUAN KLAIM BANYAK HADIAH KEREN

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x