BREAKING NEWS KASUS SUBANG: Pelaku + Dalang SEGERA DICIDUK, 118 Saksi telah Diinterogasi 200 Barbuk Diamankan

- 15 Maret 2022, 06:58 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo,  pihaknya kini sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Penyelidikan sudah memasuki tahap akhir, pelaku dan dalang akan segera diciduk
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihaknya kini sudah memeriksa 118 saksi dan 200 barang bukti terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Penyelidikan sudah memasuki tahap akhir, pelaku dan dalang akan segera diciduk /Humas Polda Jabar/

Pendalaman ulang

Bahwa polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus Subang memang tidak main-main. Seminggu lalu, tepatnya Senin 7 Maret 2022 salahseorang saksi kunci yakni Yosef dipanggil penyidik Polda Jabar.

Pada pemanggilan itu, Yosef diberondong dengan 16 pertanyaan dalam kaitan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama sekitar 2 jam

Menurut penjelasan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef kepada Tim DeskJabar.com, dari 16 pertanyaan itu, semua merupakan pengulangan , penegasan kembali pertanyaan yang telah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya.

Terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, jelas Rohman, hingga pemanggilan terbaru pada 7 Maret 2022 itu, kliennya Yosef telah 12 kali di BAP. Dan kini telah dinyatakan final, telah diperbaiki dan yang kurang detail telah dilengkapi.

"Itu artinya, keterangan Pak Yosef sudah selesai. Selanjutnya tinggal bagamana nanti polisi melakukan pengembangan dalam menetapkan tersangka berdasarkan keterangan-keterangan saksi yang sudah diperiksa. Saya meyakini keterangan Pak Yosef ini sudah final", ujar Rohman Hidayat.

Sejalan dengan target Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang telah menegaskan di akhir Desember 2021 lalu bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan tuntas di awal 2022 ini, penyidik Polda Jabar memang telah mengintensifkan kembali penyelidikan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel ini.

Menyusul Yosef, saksi kunci lainnya yakni Yoris dan Muhammad Ramdanu alias Danu juga sudah diagendakan menunggu giliran untuk kembali kembali dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Jabar dalam kaitannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sendiri, dalam beberapa kesempatan telah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang merenggut korban jiwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu, akan segera terselesaikan.

Baca Juga: Kemana Roh atau Ruh setelah Meninggal, Benarkah Ada di Rumah Selama 40 Hari? Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah