"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim di Bandung, Senin, 14 Maret 2022, di Mapolda Jabar.
Inilah langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian dalam kasus Subang seperti yang dinyatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo
Petugas kepolisian dilaporkan sudah memeriksa 118 saksi terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang kata Kombes Ibrahim Tompo.
"Penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak)", lanjutnya.
Selain itu, selama tujuh bulan sejak kasus dugaan pembunuhan tersebut terjadi, kini ada sedikitnya ada 200 barang bukti yang telah diperiksa oleh polisi.
Dari ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di TKP maupun di tempat lain.
"Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.
Kombes Ibrahim Tompo menyatakan polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus Subang tersebut.