RAMADHAN 1443 H: Puasa SAH atau TIDAK Jika Mandi Junub Setelah Subuh? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS)

- 8 Maret 2022, 11:22 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS menjelaskan apakah puasa diterima jika mandi junub setelah sahur (mendahulukan sahur dulu) atau setelah adzan Subuh karena kesiangan.
Ustadz Abdul Somad atau UAS menjelaskan apakah puasa diterima jika mandi junub setelah sahur (mendahulukan sahur dulu) atau setelah adzan Subuh karena kesiangan. /Tangkapan Layar /Yotube Cahaya Islami 26/

Mendengar perkataan laki-laki itu, kata Ustadz Abdul Somad alias UAS, Nabi SAW marah lalu berkata: 'Demi Allah, aku orang yang
paling takut pada Allah, aku orang yang tahu".

Baca Juga: SUAMI ISTRI WAJIB TAHU: Ini Hukum Harta Suami Istri yang Sama-Sama Cari Uang, Kata Ustadz Abdul Somad (UAS)

Baca Juga: HUTANG CEPAT LUNAS dengan Mengamalkan Ini, Kata Syekh Ali Jaber: ADA DUA MALAIKAT BERDOA DI WAKTU SUBUH

"Makna dari ucapan Nabi SAW itu adalah kamu mandi saja dan puasa. Cuma yang perlu diingat, junubnya itu sebelum adzan Subuh", ujar Ustadz Abdul Somad alias UAS.

Jelasnya, ungkap UAS, jika sebelum adzan subuh sesorang berhubungan badan dengan istri/suami. Lalu dalam keadaan junub keburu adzan subuh, maka itu puasanya lanjutkan.

Untuk lebih jelasnya, Ustadz Abdul Somad alias UAS mengutip Imam Nawawi yang mengatakan: 'Sepakat seluruh ulama di berbagai negeri bahwa orang yang junub ketika subuh itu puasanya sah'.

"Apakah dia junub itu karena sebab mimpi basah atau karena hubungan badan. Jadi lanjutkan puasanya", tegas Ustadz Abdul Somad alias UAS.

"Yang tidak boleh itu, setelah adzan Subuh baru dia berhubungan. Nah naudzubillah itu tak boleh", tegas Ustadz Abdul Somad alias
UAS.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Youtube Cahaya Islami 26


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x