DESKJABAR - Salah satu amalan yang banyak mendatangkan pahala dan keutamaan yaitu puasa.
Sedangkan banyak hal yang dapat membatalkan puasa, salah satu makan dan minum disengaja.
Namun yang menjadi pertanyaan yaitu, bagaimana jika tertelan air wudhu secara tidak sengaja dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Meninggal Terkena Sihir atau Santet, Apakah Mati Syahid ? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan
Terkait pertanyaan yang sering kali muncul dijelaskan oleh Buya Yahya.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul 'Air Tertelan Saat Wudhu, Batalkah Puasanya? - Hikmah Buya Yahya' diunggah pada 18 Mei 2018.
Sebelumnya Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu terkait berkumur dalam wudhu hukumnya sunah.
"Kumur dalam wudhu adalah hukumnya sunah," ucap Buya Yahya.