Melihat dari dua dalil di atas, maka jelas puasa ganti wajib dilakukan untuk mengganti puasa – puasa Ramadhan yang tak bisa dilakukan karena halangan tertentu.
“Jadi, jika kita memiliki hutang puasa Ramadhan segeralah mengganti puasa tersebut di hari lain,” kata Ustadzah Ulfa Fauziah.
Menurut hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah)
Hadits ini membuat banyak orang ragu apakah masih bisa melakukan puasa ganti Ramadhan di bulan Sya’ban.
Namun Ustadzah Ulfa Fauziah menyebutkan hadits lain yang diriwayatkan Abu Salamah yang mendengar ‘Aisyah RA mengatakan:
“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar hutang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari Muslim)
“Dari hadits tersebut, sudah jelas bahwasannya batas akhir seorang diperbolehkan untuk mengganti puasanya adalah pada bulan Sya’ban,” ujar Ustadzah Ulfa Fauziah menjelaskan.
Bagi yang memiliki hutang puasa Ramadhan, lanjut Ustadzah Ulfa Fauziah, ada baiknya puasa tersebut diganti sebelum bergantinya bulan Ramadhan berikutnya.