DESKJABAR - Puasa Ramadhan merupakan puasa wajib yang sikerjakan oleh umat Islam.
Jika meninggalkan puasa Ramadhan, maka wajiblah menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Sementara itu, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana orang yang tidak mampu membayar puasa Ramadhan karena alasan tertentu.
Maka dalam ajaran Islam ada namanya fidyah artinya yaitu salah satu pilihan pengganti untuk orang yang meninggalkan puasa wajib dengan kriteria tertentu.
Terkait membayar puasa Ramadhan yang tertinggal dengan fidyah, dijelaskan langsung oleh Buya Yahya.
Mengutip dari kanal YouTube Buya Yahya, berjudul 'Cara Membayar Fidyah Puasa yang Tertinggal l Buya Yahya Menjawab' diunggah pada 11 Mei 2021.
Menurut Buya Yahya tidak semua orang meninggalkan puasa bisa dikenakan fidyah.
Namun fidyah puasa bisa berlaku bagi orang-orang dengan kriteria.
1. Orang tua yang sudah renta dan tidak memungkinkan untuk puasa.
2. Orang yang sakit parah dan kecil kemungkinan untuk sembuh.