Karena bulan Sya’ban dianggap terlalu dekat dengan Ramadhan berikutnya.
Mengutip dari Youtube Bincang Muslimah, “BATAS AKHIR QADHA PUASA BAGI WANITA HAID - Ustz. Ulfa Fauziah, LC., S.S.I” 11 Mei 2020, begini penjelasannya.
Menurut Ustadzah Ulfa Fauziah, para wanita atau mereka yang berhalangan menjalani ibadah puasa Ramadhan harus segera mengganti hutang puasa tersebut.
Jangan pernah menunda melakukan puasa ganti Ramadhan apalagi sampai lupa membayar hutang puasa tersebut.
Sebab membayar hutang puasa Ramadhan atau melakukan puasa ganti Ramadhan hukumnya adalah wajib. Jika tidak dilakukan maka akan menjadi dosa besar.
Kewajiban untuk mengganti puasa Ramadhan termaktub dalam firman Allah SWT dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:
“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan, pada hari-hari yang lain”. (QS. Al-Baqarah; 184)
Hal ini senada dengan hadits dari ‘Aisyah RA, yang artinya:
“Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha sholat.” (HR Muslim Nomor 335).