HATI HATI! Memakai Uang Temuan di Jalan Bisa Haram Jika Tidak Melakukan Hal Ini, kata Buya Yahya

- 25 Februari 2022, 15:13 WIB
Hati hati! Memakai uang temuan di jalan bisa haram jika tidak melakukan hal ini, kata Buya Yahya
Hati hati! Memakai uang temuan di jalan bisa haram jika tidak melakukan hal ini, kata Buya Yahya / YouTube Al-Bahjah TV

 

DESKJABAR - Setiap orang tentunya pernah melakukan hal yang ceroboh, berupa; lupa menunda uang bahkan secara tidak sengaja menjatuhkan uang dari saku pakaiannya. Namun, tahukah Anda memakai uang temuan di jalan bisa menjadi haram, kata Buya Yahya.

Pada kesempatan 'Buya Yahya menjawab', salah seorang hamba Allah diberikan kesempatan bertanya dan meminta solusi kepada Buya Yahya.

Sebab, pada 2 tahun silam, seorang hamba Allah menemukan uang dekat warungnya berjumlah cukup besar, hingga pada suatu hari karena memiliki kebutuhan mendesak, hamba Allah tersebut memakai uang temuan tersebut.

Baca Juga: ANALISA MENGEJUTKAN Kasus Subang, Eksekutor Bersembunyi di Atap, 3 Sosok Tamu Diduga Dalangnya

Jadi bagaimana tanggapan Buya Yahya setelah mendengar pertanyaan dan meminta solusinya kepadanya? Apakah memakai uang temuan tersebut halal atau haram untuk dipakai?

Begini penjelasan Buya Yahya sebagai berikut.

Dikutip DeskJabar.com dari akun YouTube Al Bahjah TV 'Uang Temuan Terlanjur Digunakan, Berdosakah? | Buya Yahya Menjawab pada 5 November 2021, Buya Yahya menanggapi.

Buya Yahya menanggapi, temuan uang tersebut bisa saja halal digunakan, apabila memenuhi syarat sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x