Kedua, mengganti uang yang telah Anda pakai kepada pemiliknya, sebagai upaya Anda bertanggungjawab atas penemuan tersebut.
Demikian, penjelasan Buya Yahya terkait memakai uang temuan di jalan.***
Kedua, mengganti uang yang telah Anda pakai kepada pemiliknya, sebagai upaya Anda bertanggungjawab atas penemuan tersebut.
Demikian, penjelasan Buya Yahya terkait memakai uang temuan di jalan.***
Editor: Dendi Sundayana
Sumber: YouTube Al - Bahjah TV