Menarik Benda dari Alam Gaib, Bagaimana Hukum Itu ? Buya Yahya Menjawab

- 23 Februari 2022, 21:35 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menarik benda dari alam gaib.
Buya Yahya menjelaskan hukum menarik benda dari alam gaib. /YouTube Al-Bahjah TV

DESKJABAR -  Dunia mistis masih dipercayai sebagian masyarakat di Indonesia, dimana ada juga yang menyebutkan menemukan sesuatu dari alam gaib.

Ada yang bertanya, bagaimana hukum menarik benda, seperti keris, batu-batu dari alam gaib ? Buya Yahya menjawab.

Tampaknya, yang bertanya, dilatarbelakangi adanya sebagian orang melakukan kegiatan mistis dengan mempercayai upaya memperoleh benda-benda pusaka dari alam gaib.

Baca Juga: Mengapa Hantu, Setan Kuntilanak, Pocong, dsb, Sering Tampil Pakaian Putih ? Begini Sejarah Awalnya

Pertanyaan itu muncul dari hadirin pada tahun 2017, dengan mengatakan, pada saat itu sedang ramai orang kembali melakukan kegiatan gaib menarik-narik benda pusaka dari alam gaib.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya menjawab dan menjelaskan, seperti apa gambaran dan hukum hal-hal mistis berkaitan menarik benda dari alam gaib.

Buya Yahya bercerita, bahwa dahulu suka iseng mendatangi orang-orang aneh, bahkan yang mengaku-ngaku ustadz, gus, dan kyai, yang mengatakan punya ilmu gaib.

Baca Juga: SUMEDANG, Cerita Roh Gentayangan Ramai-ramai Mendatangi Rumah Warga di Wado

Gambaran itu muncul pada YouTube Al-Bahjah TV berjudul “Menarik Keris Dari Alam Ghaib - Buya Yahya Menjawab,” diunggah 18 September 2017.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x