Menarik Benda dari Alam Gaib, Bagaimana Hukum Itu ? Buya Yahya Menjawab

- 23 Februari 2022, 21:35 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menarik benda dari alam gaib.
Buya Yahya menjelaskan hukum menarik benda dari alam gaib. /YouTube Al-Bahjah TV

Buya Yahya mengingatkan, bahwa selama ini masih ada hal-hal cenderung menggiring orang kepada hal-hal tidak masuk akal, termasuk sesuatu penarikan benda-benda pusaka dari alam gaib.

“Janganlah masuk ke dunia khurafat, yang aneh-aneh, dunia perdukunan,” terang Buya Yahya.

Baca Juga: Benarkah Jin Setan Takut dengan Air Garam dan Air Beras ? Buya Yahya Menjawab

Ia pun mengatakan, jika ada orang-orang ingin mengoleksi senjara tradisional, seperti keris, rencong, pedang, dsb, cukuplah sekedar koleksi.

Namun, kata Buya Yahya, janganlah senjata-senjata tradisional itu kemudian dijadikan alat perdukunan.

Kemudian Buya Yahya menerangkan pula, “Dunia perdukunan itu kalau tidak disertai kebohongan, memang tidak enak (bagi pelaku)”.

 

Baca Juga: Sering Melihat Makhluk Halus Jin dan Setan, Apa yang Harus Dilakukan ? Buya Yahya Menjelaskan

Dicontohkan, ada salah seorang kenalannya, mengatakan, suasana rumahnya sangat tidak enak.

Buya Yahya mengatakan, kemudian datanglah seorang dukun menyamar menjadi ustadz, yang kemudian melakukan ritual “pembersihan” di rumah orang dimaksud.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah