"Ada aturannya kalo main, apabila hingga bermain menganggu orang, ya dosa, haram. Apalagi sampai ga sholat Dzuhur, ya haram karena meninggalkan sholat. Sampai tugas dan kerjaan teledor, ya, haram, bermain game nya," ucap Buya Yahya.
Kemudian terakhir, Buya Yahya menyimpulkan, bahwasanya bermain game merupakan hukum mubah dalam Islam. Namun mubah tersebut bisa menjadi dosa dan haram.
Maka Buya Yahya memberikan solusi, apabila Anda ingin bermain game. Maka mainkan game tersebut, jangan sampai Anda yang dimainkan oleh game tersebut.***