Penjual Online Wajib Tahu! Memberikan Bonus atau Gratis Ongkir Apakah Termasuk Sedekah? Ini Kata Buya Yahya

- 19 Februari 2022, 14:44 WIB
Bonus atau gratis ongkir yang diberikan penjual online apakah termasuk sedekah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Bonus atau gratis ongkir yang diberikan penjual online apakah termasuk sedekah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini. /YouTube Al bahjah TV/

Berbicara tentang bonus dan gratis kongkir tersebut, seseorang bertanya apakah keduanya tersebut merupakan sedekah?

Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV yang dipublikasikan pada 15 Februari 2022 dengan judul "memberikan bonus atau gratis ongkir apakah termasuk sedekah?, Buya Yahya Menjawab" Buya Yahya menjelaskan terkait hal ini.

Buya Yahya menjelaskan, diantara sedekah yang dianjurkan adalah sedekah terang-terangan untuk memberikan contoh kepada orang lain.

Baca Juga: 3 DOSA SUAMI Pada Istri dan Anak, Terhalang Masuk Surga, Ini Kata Habib Novel Alaydrus

Selain itu, ada lagi ketika kita takut riya' dan sebagainya disebabkan karena kita pun sedang tahap belajar, maka ada yang disebut dengan sedekah siri atau sedekah sembunyi-sembunyi.

Sedekah siri dan sedekah terang-terangan itu tidak boleh dipisahkan sebetulnya dalam pengamalannya, ujar Buya Yahya.

Adanya perbedaan sedekah siri dan sedekah terang-terangan itu bukan untuk dipisah atau kita memilih sedekah siri saja, bukan begitu jelas Buya Yahya.

Akan tetapi, hendaknya kita melakukan keduanya, karena sedekah siri yang kita lakukan untuk melatih ketulusan dan sedekah terang-terangan kita lakukan untuk memberikan contoh kepada orang lain.

Baca Juga: Rahasia Sholawat Yang Jarang Diketahui, Malaikat Penunggu Makam Rasul Sampaikan Salam Ini Menurut Habib Luthfi

Ketika seseorang sudah terbiasa dengan sedekah terang-terangan maka dia harus menguji ketulusannya dengan sedekah secara sembunyi, jadi harus diamalkan keduanya jelas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah