Setelah Wudhu, Bersentuhan Laki-laki dan Perempuan, Apakah Batal ? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

- 13 Februari 2022, 07:03 WIB
Tempat wudhu dan Ustadz Abdul Somad menerankan batal atau tidaknya laki-laki bersentuhan setelah wudhu
Tempat wudhu dan Ustadz Abdul Somad menerankan batal atau tidaknya laki-laki bersentuhan setelah wudhu /kolase foto DeskJabar dan YouTube Wasilah NET

Mazhab Maliki mengacu pada Imam Malik yang tinggal di Madinah dan wafat tahun 179 Hijriyah/795 Masehi, dan dimakamkan di pemakaman Baqi samping Masjid Nabawi.

Baca Juga: JADWAL SHOLAT Pangandaran, Minggu 13 Februari  2022 dan Doa Setelah Sholat Tahajud

Yang ketika, Mazhab Syafi’i, jika laki-laki dan perempuan bersentuhan, baik syahwat maupun tidak syahwat, maka batal. Karena itu harus kembali melakukan wudhu.

Namun Ustadz Abdul Somad mengatakan, secara pribadi dia lebih memilih Mazhab Syafi’I karena sejak kecil sudah mempelajarinya, baik di sekolah sampai belajar di Mesir.

Ustadz Abdul Somad menilai, Mazhab Syafi’i cenderung lebih selamat. Sebab, bisa menghapus keraguan dan memiliki tingkat kehatian-hatian lebih tinggi.

Mazhab Syafi’i mengacu pada Imam Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-Syafi'i al-Muththalibi al-Qurasyi atau singkatnya Imam Asy-Syafi'I, dan wafat di Mesir pada tahun 204 Hijriyah/20 Januari 820 M. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Wasilah NET


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah