Setelah Wudhu, Bersentuhan Laki-laki dan Perempuan, Apakah Batal ? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

- 13 Februari 2022, 07:03 WIB
Tempat wudhu dan Ustadz Abdul Somad menerankan batal atau tidaknya laki-laki bersentuhan setelah wudhu
Tempat wudhu dan Ustadz Abdul Somad menerankan batal atau tidaknya laki-laki bersentuhan setelah wudhu /kolase foto DeskJabar dan YouTube Wasilah NET

 

DESKJABAR – Melakukan wudhu adalah mensucikan diri sebelum melakukan ibadah sholat, baik dengan air maupun dengan tayamum.

Namun, apakah setelah wudhu, saling bersentuhan laki-laki dan perempuan, kemudian menjadi batal ? Ustadz Abdul Somad menjelaskan.

Kemudian Ustadz Abdul Somad mengawali dengan menerangkan urusan laki-laki dan wanita berkaitan dengan mahram.

Baca Juga: Manusia Purba dengan Nabi Adam, Duluan Mana ? Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

“Istri, itu adalah mahram karena nikah, tetapi tidak mahram karena nasab. Yang dimaksud di sini, adalah mahram nazab,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Lalu apa beda antara mahram nasab dan mahram nikah ?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, bahwa dalam mahram nasab tidak ada nafsu atau syahwat, misalnya dengan anak, adik, dan ibu.

Pengertian batal atau tidak batal karena bersentuhan antara laki-laki dan perempuan, sebenarnya mengacu kepada masing-masing mazhab.

Baca Juga: Mengapa Setan Takut Daun Bidara ? Cara Mengusir Sihir dan Kesurupan, Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Wasilah NET


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x