DESKJABAR - Kujang Wayang adalah salah satu dari peninggalan Prabu Siliwangi, yang beberapa koleksi kujang ini dimiliki oleh orang Sunda.
Konon kujang wayang ini diawali pada zaman Prabu Siliwangi dan Kerajaan Pajajaran atau Kerajaan Sumedang Larang mewariskannya kepada orang Sunda.
Seperti diuraikan Jacob Sumardjo dalam bukunya, Filsafat Seni (2000) dan Simbul-simbul Artefak Budaya Sunda (2004), citra Kujang wayang sebagai sebuah jimat atau azimat, pertama kali muncul di masa Kerajaan Padjadjaran Makukuhan dan Panjalu.
Selanjutnya, Jacob Sumardjo menjelaskan seperti ini:
Tepatnya pada masa pemerintahan Prabu Kudo Lalean (disebut juga Prabu Kuda Lelean di tanah Sunda dan Kerajaan Panjalu Ciamis).
Prabu Kuda Lelean/Kudo lalean juga dikenal sebagai Hyang Bunisora dan Batara Guru di Jampang karena menjadi seorang petapa atau resi yang mumpuni di Jampang (Sukabumi).
Sejak itu, Kujang wayang secara berangsur-angsur dipergunakan para raja dan bangsawan Kerajaan itu sebagai lambang kewibawaan dan kesaktian.
Keberadaan kujang wayang sebagai identitas Sunda kini sebatas totem di lalu lintas jalanan yang cepat atau di banyak simbol pemerintahan yang tengah fokus memajukan peradaban.