DALAMI KASUS SUBANG, Polda Jabar Periksa Sekira 30 SAKSI BARU Untuk Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak

- 9 Februari 2022, 19:27 WIB
Dalami kasus Subang, Polda Jabar periksa sekira 30 saksi baru untuk tangkap pelaku.
Dalami kasus Subang, Polda Jabar periksa sekira 30 saksi baru untuk tangkap pelaku. /Kolase Deskjabar dan IG Humas Polda Jabar/

 

DESKJABAR – Angin segar untuk penyelesaian Kasus Subang datang dari Polda Jabar hari ini. Polisi terus mendalami kasus pembunuh ibu dan anak ini untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau yang akrab disapa Amel (23) pada 18 Agustus 2021 lalu, tergolong kasus yang rumit.

Mendekati bulan keenam Kasus Subang, Polda Jabar memang belum mengumumkan satu nama pun yang menjadi tersangka pembunuh ibu dan anak tersebut.

Baca Juga: ORANG TUA Bisa DURHAKA kepada ANAK Jika Melakukan 10 Hal Ini, APA SAJA? Syekh Ali Jaber Menjelaskan

Baca Juga: FAKTA BARU KASUS SUBANG: MISTERI Puisi Yoris Soal Kematian, Uang, Persaingan dan Kebencian, MERINDING...!

Namun bukan berarti penyidik kepolisian mengabaikan kasus Subang. Nyatanya Polda Jabar masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pembunuh ibu dan anak tersebut.

“Kita masih tetap melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi  yg mungkin bisa membantu pengungkapan. Saat ini sudah banyak saksi dan petunjuk yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, kepada Deskjabar.com, Rabu, 9 Februari 2022.

Ketika ditanya, apakah saksi – saksi  yang diperiksa saat ini merupakan saksi lama yang sudah diperiksa sebelumnya, yang berjumlah 69 orang, Ibrahim Tompo menjawab: “Saksi-saksi baru.”

Ia pun berharap semua pihak tetap bersabar dan mempercayakan penyelesaian kasus Subang ini kepada pihak penyidik untuk terus ditelusuri.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah