DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kembali ada perkembangan baru, kali ini datang dari Polda Jabar.
Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel itu hampir enam bulan terjadi yakni tanggal kejadian di 18 Agustus 2021 namun hingga kini belum terungkap.
Update Kasus Subang terbaru dari Polda Jabar disebutkan ternyata diam diam Polda Jabar telah memeriksa saksi saksi ratusan orang dari sebelumnya ekspos terakhir hanya 69 orang.
Baca Juga: Ungkap Kecelakaan Tunggal Gunakan ETLE, Anak Gubernur Kaltara Tewas, Ini Penjelasannya
Fakta ini tentunya mengejutkan karena selama ini tak terungkap dan Polis pun ternyata diam diam tanpa di ketahui media telah pemeriksaan kasus Subang terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa seratus lebih saksi dalam perkara Subang.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kita belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu seratusan lebih orang yang kami periksa," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu 9 Februari 2022.
Namun meski begitu misteri pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang masih belum terungkap.
Dalam kasus Subang itu terungkap penyidik dari Polda Jabar pun sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti hingga membuat sketsa terduga pelaku yang sudah disebarkan ke Polsek dan Polres disejumlah wilayah.