Bolehkan Puasa Rajab Tidak Berurutan ? Jadi Berapa Hari Sebenarnya, Ini Penjelasannya

- 5 Februari 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi Puasa : Puasa Rajab apakah boleh dilakukan secara terurutan?
Ilustrasi Puasa : Puasa Rajab apakah boleh dilakukan secara terurutan? /Pixabay/chiplanay

Yang paling utama dari semua itu adalah Bulan Muharram sebagaimana penjelasan yang lalu dari Imam An-Nawawi. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang paling utama adalah Bulan Rajab, yaitu pendapat penulis kitab Al-Bahr.

Tetapi pandangan ini ditolak oleh Imam An-Nawawi sebagaimana uraian yang lalu,” (Lihat Sayyid Muhammad Az-Zabidi, Ithafus Sadatil Muttaqin, [Beirut: Muassasatut Tarikh Al-Arabi, 1994 M/1414 H], juz IV, halaman 257).

Dari keterangan ini, kita dapat menarik simpulan bahwa puasa Rajab dapat dilakukan beberapa hari. Sedangkan harinya tidak ditentukan. Meskipun demikian, kita dapat berpuasa Rajab dengan memakai ketentuan hari-hari utama pada setiap bulan atau setiap pekan.

Baca Juga: PERLU TAHU, 7 FAKTA MENARIK Seputar Tol Cigatas atau Getaci yang Bakal Jadi Tol Terpanjang di Tanah Air

Hari-hari utama setiap bulan dan setiap pekan diterangkan oleh Imam Al-Ghazali sebagai berikut:

وأما ما يتكرر في الشهر فأول الشهر وأوسطه وآخره ووسطه الأيام البيض وهي الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر وأما في الأسبوع فالإثنين والخميس والجمعة فهذه هي الأيام الفاضلة فيستحب فيها الصيام وتكثير الخيرات لتضاعف أجورها ببركة هذه الأوقات

Artinya, “Hari utama dianjurkan puasa pada setiap pergantian bulan, yaitu hari awal, pertengahan, dan akhir bulan. Pertengahan bulan adalah ayyamul bidh, yaitu tanggal 13,14, dan 15. Sementara (hari utama dianjurkan puasa) pada setiap pergantian pekan, yaitu Senin, Kamis, Jumat. Itu semua hari-hari utama yang dianjurkan untuk diisi dengan puasa dan memperbanyak amal baik lainnya karena kelipatan ganjarannya sebab keberkahan waktu utama tersebut,” (Lihat Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 432).

Kalau mau meminjam keutamaan hari-hari pada setiap bulan dan setiap pekan, kita dapat mengatakan bahwa orang yang ingin meraih keutamaan puasa sunah Rajab dapat menunaikan puasa di awal, pertengahan (tanggal 13, 14, dan 15 Rajab), atau akhir bulan Rajab.

Seseorang juga boleh menunaikan puasa pada hari Senin, Kamis, atau hari Jumat di Bulan Rajab. Wallahu a‘lam.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah