Hukum Islam Terhadap Hari Valentine
Perayaan hari Valentine yang katanya merayakan kasih sayang, nyatanya adalah perayaan yang “melegalkan” hubungan antara laki-laki dan perempuan walaupun belum menikah.
Padahal dalam Islam, jelas-jelas ada batasan antara laki-laki dan perempuan yang tidak boleh dilanggar. Jika dilanggar, jatuhnya menjadi dosa zina.
Islam sendiri pada dasarnya adalah agama kasih sayang. Ini terlihat dari ucapan kita saat hendak memulai sesuatu yakni dengan mengucap basmalah yang artinya, “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Artinya, dasar agama Islam adalah kasih sayang yang berasal dari Allah SWT. Dan dalam Islam, tidak perlu hari khusus untuk merayakan kasih sayang.
Setiap hari kita wajib menunjukkan kasih sayang kita kepada pasangan sah kita, anak, orang tua, tetangga bahkan terhadap anak yatim piatu sekalipun.
Cara menunjukan kasih sayang di dalam Islam adalah tidak dengan cara berkasih-kasihan antar sesama anak muda dalam bentuk pacaran seperti sekarang ini.
Baca Juga: FANTASTIS! Inilah Penghasilan Anjas di Thailand dari Analisa KASUS SUBANG di Kanal YouTube
Karena cara menunjukkan kasih sayang yang dilakukan kebanyakan anak muda dalam bentuk pacaran tersebut, dekat dengan dosa zina. Dan Allah dengan tegas mengingatkan:
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra’ayat 32)