DESKJABAR - Tanggal 14 Februari biasa dirayakan, terutama oleh kaum muda sebagai Valentine day, hari kasih sayang.
Budaya Valentine demikian mengakar di diri kaum muda di dunia, termasuk di Indonesia.
Saking mengakarnya budaya tersebut, jauh-jauh hari di hampir setiap toko, mall menyiapkan secara khusus. Konter khusus cokelat Valentine, event yang menandakan ungkapan kasih sayang pun digelar.
Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Hati-hati Ini Dosa Paling Dibenci Allah SWT, No 1 sangat bahaya
Cokelat, baju pink, bunga bernuansa pink, boneka, dan segala pernik berbau Valentine marak di mana-mana.
Apakah budaya tersebut dibolehkan dalam Islam? Apa hukumnya. Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat membahasnya.
Buya Yahya mewanti-wanti anak muda hendaknya tidak terjebak dalam pusaran hari kasih sayang alias Valentine day yang jelas-jelas sebagai kebudayaan luar.
Ia membahas dalam kanal Youtube Al Barjah TV, tiga tahun lalu, dengan judul “Hukum Menerima Coklat Valentine, Buya Yahya Menjawab”.
Baca Juga: 3 Doa Pada Sujud Terakhir, Dikabulkan Allah Saat Bersujud, Ini Kata Syekh Ali Jaber
Konsep menyayangi pada dasarnya dianjurkan dalam Islam. Namun hendaknya melakukan ungkapan kasih sayang berpedoman pada ajaran Nabi Muhammad Saw.