Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya ? Buya Yahya dan Ustadz Firanda Andirja Menjelaskan

- 17 November 2021, 10:12 WIB
Buya Yahya, Ustadz Firanda Andirja, dan kucing, bagaimana hukumnya menabrak kucing ?
Buya Yahya, Ustadz Firanda Andirja, dan kucing, bagaimana hukumnya menabrak kucing ? /kolase YouTube Al-Bahkah TV, YouTube Taman Surga, dan foto DeskJabar

Baca Juga: Rumah Makan Menggunakan Jin Penglaris atau Pesugihan Monyet Ada Ciri-Ciri Diketahui, Buya Yahya Menjelaskan 

Itu semua tergantung dari pribadi orang masing-masing, jika orang tersebut benar-benar merawatnya dengan baik, maka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

Ketika kita menabrak kucing, apakah harus menguburkan dengan dikafani baju kita?

Hal tersebut adalah kesalahan yang sering terjadi pada persepsi orang Indonesia.

Sebab, kucing merupakan hewan, maka tidak diwajibkan menguburkannya menggunakan kain kafan bahkan baju kita.

Cukup dengan menguburkannya ke dalam tanah, hal itu dilakukan agar tidak ada bau menyengat dari bangkai hewan yang sudah mati.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV YouTube Taman Surga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x