DESKJABAR — Seiring dengan menurunnya kasus Covid-19, mulai Minggu 17 Oktober 2021 kemarin, pemerintah Arab Saudi telah melonggarkan aturan protokol kesehatan.
Hal itu telah melahirkan kebijakan baru mengenai tata cara beribadah di Masjidil Haram Makkah, dan Masjid Nabawi di Madinah.
Dilansir dari Saudi Gazzete Senin 18 Oktober 2021, sejak Minggu 18 Oktober 2021 kemarin pula, penanda jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah dibuka dan dihapus.
Baca Juga: Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah Luar Negeri, Syaratnya Sudah Divaksin Covid-19
Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2021, Buya Yahya Sampaikan Anjuran Khusus Memperingati
Wakil Sekretaris Jenderal Tafwij dan Manajemen Jamaah di Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Osama Bin Mansour Al-Hujaili mengatakan melepas stiker jarak sosial sejalan dengan keputusan pemerintah Arab Saudi.
"Pelepasan stiker jaga jarak dari koridor dalam dan luar ruangan, alun-alun dan fasilitas Masjidil Haram sejalan dengan keputusan pemerintah Arab Saudi untuk melonggarkan tindakan pencegahan", katanya.
"Hal itu juga sebagai tanda dimulainya kembali penerimaan jamaah umrah dan pengunjung di Dua Masjid Suci dengan kapasitas penuh", tambah dia.
Dengan demikian, aturan jaga jarak yang selama ini diterapkan hampir dua tahun lamanya di Masjidil Haram dan Masjis Nabawi sudah berakhir.
Baca Juga: Tol Cipularang Kembali Memakan Korban, Simak 5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Ketika Hujan