Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah Luar Negeri, Syaratnya Sudah Divaksin Covid-19

- 8 Agustus 2021, 17:13 WIB
Jamaah haji melakukan prosesi lempar jumrah, dengan menerapkan prokes ketat Covid-19, di Mina, dekat Kota Mekkah, Arab Saudi 21 Juli 2021.Saudi Arabia akan mulai menerima jemaah umrah dari luar negeri dengan syarat sudah divasin.
Jamaah haji melakukan prosesi lempar jumrah, dengan menerapkan prokes ketat Covid-19, di Mina, dekat Kota Mekkah, Arab Saudi 21 Juli 2021.Saudi Arabia akan mulai menerima jemaah umrah dari luar negeri dengan syarat sudah divasin. /ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/

DESKJABAR - Kabar gembira datang dari Arab Saudi. Secara bertahap pemerintah setempat akan mengabulkan permintaan jamaah dari luar negeri (LN) yang sudah divaksin Covid-19 untuk melakukan umrah mulai 9 Agustus.

Menurut laporan kantor berita negara (SPA) pada Minggu 8 Agustus 2021, langkah menerima jamaah umrah dari luar negeri diterapkan setelah Arab Saudi sekitar satu setengah tahun belakangan tidak menerima kedatangan jamaah asing masuk ke wilayahnya akibat pandemi Covid-19.

Pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan jamaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi saat mengajukan permohonan untuk melakukan umrah.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta (IC) RCTI Hari Ini: Andin Amanda Manopo Pamer Kehamilan di Instagram (IG)

Baca Juga: Muharram Bukan Bulan Sial: Peristiwa Besar dan Mengapa Orang Jawa Menyebutnya Sura?

 Secara bertahap, jumlah kapasitas akan ditingkatkan dari 60.000 menjadi dua juta jamaah per bulan, Mekkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung luar negeri sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19.

Jamaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk harus dikarantina setibanya di bandara, menurut laporan tersebut.

Umrah, yaitu ziarah ke dua situs paling suci umat Islam yang dilakukan sepanjang tahun, kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jamaah domestik.

Kota Suci Mekkah dan Madinah untuk tahun kedua hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negeri --dalam jumlah terbatas-- untuk mengikuti ibadah haji pada Juli.***  

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x