- Hutang, Bunga hingga Denda Semakin Menumpuk
Pinjaman online bisa terbilang cepat dan tidak ribet dalam pengajuan pinjaman. Namun pinjalan online bisa terbilang kejam apabila kita gagal bayar dan mengakibatkan denda semakin bertumpuk. Beberapa kasus bahkan membengkak hingga puluhan juta rupiah.
Semakin lama kita menunggak pinjaman, maka akan semakin besar bungga dan denda akan berkali-kali lipat dan itu cukup membuat stres.
- Berurusan dengan Debt Collector
Apabila nasabah tidak bisa membayar, maka biasanya penyedia pinjaman memberi mandat kepada debt collector untuk melakukan penagihan.
Biasanya debt collector melakukan penagihan di berbagai tempat baik di kantor hingga saat berada di rumah. Sehingga Anda akan merasa terganggu dan karena senantiasa diikuti.
- Masuk Daftar Blaclist SLIK OJK
Saat kamu hendak meminjam, maka penyedia layanan akan meminta senjumah data pribadi mulai dari foto KTP, NPWP, KK, slip gaji, dan akun internet banking.
Apabila suatu hari mengalami masalah, misalnya gagal untuk membayar sesuai batas waktu atau tidak melunasinya. Data pribadi Anda akan dilaporkan oleh penyedia layanan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sehingga Anda akan memiliki status sebagai warga negara yang bermasalah dalam hal kredit.
- Menagih Pinjaman kepada Orang Terdekat
Apabila telat membayar pinjaman online, penyedia layanan biasanya menghubungi nomor kontak yang terdapat di handphone Anda.
Karena sebelum mengajukan pinjaman, pinjaman online biasanya meminta kontak orang-orang terdekat dengan meminta akses guna mengetahui kontak di ponsel Anda.