DESKJABAR- Azis Syamsuddin kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Azis Syamsuddin sempat meminta waktu kepada KPK tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan lagi isoman.
Penyidik KPK rupanya tidak percaya dengan alasan Azis Syamsuddin dan langsung datang ke rumahnya, setelah di test ternyata Azis Syamsuddin bohong karena negatif Covid-19.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire BELUM DIGUNAKAN 25 September 2021, Ada Emote, Elite Pass, Diamond Gratis, Dll
Sebelumnya KPK resmi mengumumkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju.
"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2029 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya, Sabtu 25 September 2021 dini hari.
Suap yang dilakukan Azis Syamsuddin diduga untuk mengurus dugaan perkara korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang diusut KPK.