DESKJABAR - Wakil Ketua DPR RI , Azis Syamsuddin hari ini Jumat 24 September 2021 akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Pemanggilan politisi Golkar tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia membenarkan jika Azis Syamsuddin akan menjalani pemeriksaan hari ini Jumat 21 September 2021.
"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli dikutip DeskJabar dari PMJ News, Jumat 24 September 2021.
Baca Juga: TERNYATA INI PENYEBAB UTAMA Mengapa Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap
Baca Juga: UPDATE Perampokan Toko Emas di Kosambi Bandung, Satu Orang Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Menurut dia, kedatangan Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk penghormatan terhadap penegakkan hukum.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," tuturnya.
Kamis 23 September 2021 kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin ditetapkan menjadi tersangka dalamt dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan. Sehingga terangnya suatu perkara," jelas Firli Bahuri.