DESKJABAR - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno berharap kritik masyarakat kepada pemerintah disampaikan sesuai fakta dan objektif, agar dapat menjadi masukan vital bagi pembuat kebijakan publik.
"Kritik yang objektif, jujur, didukung data, justru menjadi masukan vital bagi perbaikan kebijakan publik," kata Hendrawan, di Jakarta, Sabtu 13 Februari 2021.
Dia tidak menganjurkan pengkritik memutarbalikkan fakta serta menyemburkan kebohongan dan kebencian. Sebab, menurutnya, kebohongan yang bergerak lebih cepat itu berbahaya di tengah masyarakat yang majemuk dengan tingkat literasi yang beraneka.
Lebih lanjut, Hendrawan mengaku tak sepakat jika pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta publik mengkritik pemerintah saat kegiatan penyampaian laporan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2), dianggap jebakan oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: JK Bingung Bagaimana Kritik Pemerintah Tidak Dilaporkan ke Polisi, Roy Suryo: Kandangkan BuzzerRp
Baca Juga: Roy Suryo Kritik Presiden Jokowi Jangan Pakai Istilah Ini, Karena Bisa Bingungkan Masyarakat
Hendrawan mengatakan, selama dia memberikan kritik pada pemerintah, tidak pernah ada masalah yang membuntutinya. Sehingga, dia menyarankan agar pihak-pihak tertentu tidak berprasangka buruk terlebih dulu.
Ia menegaskan, kepolisian hanya akan menangkap orang yang memelintir fakta dan membangun opini menyesatkan untuk kepentingan suatu gerakan.
"Bahkan yang saya amati, gerakan itu mengarah kepada hal yang membahayakan eksistensi negara bangsa," kata dia seraya menambahkan, mengkritik atas dasar ideologi Pancasila tentu akan dihargai.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung penyampaian kritik dengan cara baik serta berisi, untuk membangun kontrol (checks and balances) antara pemerintah, parlemen, dan yudikatif.